Monday, March 1, 2021

BPKAD KABUPATEN SERANG

    KABUPATEN SERANG, Kabupaten Serang merupakan salah satu dari delapan kabupaten/kota di Propinsi Banten,terletak diujung barat bagian utara pulau jawa dan merupakan pintu gerbang utama yang menghubungkan Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa dengan jarak ± 70 km dari kota Jakarta, Ibukota Negara Indonesia.Luas wilayah secara administratif tercatat 1.467,35 Km2 yang terbagi atas 28 (dua puluh delapan) wilayah kecamatan dan 320 desa,Secara Geografis wilayah Kabupaten Serang terletak pada koordinat 5°50’ sampai dengan 6°21’ Lintang Selatan dan 105°0’ sampai dengan  106°22’ Bujur Timur. Jarak terpanjang menurut garis lurus dari utara keselatan adalah sekitar 60 km dan jarak terpanjang dari Barat ke Timur adalah sekitar 90 km, sedangkan kedudukan secara administratif  berbatasan dengan :

  • Sebelah Utara dibatasi dengan Kota Serang dan Laut Jawa
  • Sebelah Timur dibatasi oleh Kabupaten Tangerang
  • Sebelah barat dibatasi oleh Kota Cilegon dan Selat Sunda
  • Sebelah Selatan dibatasi oleh Kabupaten Lebak dan Pandeglang.

Sebaran Kawasan Budidaya

    Kondisi lahan di Kabupaten Serang terbagi menjadi dua bagian yaitu kawasan lindung dan kawasan budidaya. Kawasan budidaya, sebagian besar penggunaan lahannya terdiri atas persawahan yaitu seluas 54.145,40 Ha yang terdiri dari sawah tadah hujan seluas 31.079 ha, sawah irigasi seluas 23.066.40 Ha, yang sebagian besar berada di Serang Bagian Utara yang membentang mulai dari Kecamatan Kramatwatu Bagian utara, Kasemen, Pontang, Tirtayasa dan Tanara. Tegalan seluas 39.912,35 Ha tersebar diseluruh Kabupaten Serang, kebun campuran seluas 39.159,10 Ha yang sebagian besar berada di Wilayah Serang bagian Selatan diantaranya Kecamatan Petir, Tunjung Teja, Baros, Curug, Pabuaran, Padarincang, Ciomas, Gunungsari, Mancak dan Kecamatan Cinangka , perkampungan seluas 20.121,97 Ha yang tersebar di seluruh Kabupaten Serang, perumahan seluas 8.680 Ha, dan jasa seluas 3.305,26 Ha sebagian besar terkonsentrasi di Wilayah Kota Serang dan Kramatwatu, sehingga luas lahan budidaya secara keseluruhan sejumlah 106.043,01  Ha.

Kawasan Lindung

Kawasan lindung di Kabupaten Serang tersebar di seluruh wilayah, yang meliputi sempadan sungai dan sempadan pantai, sedangkan kawasan lindung selain sempadan sungai dan pantai, terdapat diwilayah Serang Selatan dan Utara yaitu diwilayah Ciomas, Padarincang, Mancak dan Kramatwatu, sedangkan diwilayah utara terdapat di Kecamatan Bojonegara dan Puloampel. Perkembangan yang terjadi terhadap keberadaan hutan lindung ini mengalami penurunan, sehingga diperkirakan telah terjadi penyusutan luas hutan lindung 4361,79 ha dari 17906,61 ha menjadi tinggal 13544,82 ha.

Keadaan Penduduk

    Penduduk Kabupaten Serang data tahun 2019 berjumlah 1.508.397 jiwa, dengan komposisi sebagai berikut 764.097 jiwa (51,1 %) laki-laki dan 744.300 jiwa (48,9 %) perempuan (https://banten.bps.go.id/indicator/12/46/1/penduduk-menurut-jenis-kelamin-dan-kabupaten-kota-di-provinsi-banten.html)

Kabupaten Serang memiliki lahan pertanian sangat luas yang dikelola oleh masyarakat. Memberikan hasil pertanian yang beragam seperti buah-buahan pisang, mangga, rambutan dan durian untuk konsumsi lokal dan memasok kebutuhan buah kota Jakarta. Serang juga memiliki perkebunan rakyat yang menghasilkan kelapa, kacang tanah, melinjo kopi, cengkeh, lada, karet, vanili, kakao dan bumbu-bumbu. Juga untuk memenuhi kebutuhan lokal serta lebih banyak untuk memasok kebutuhan Jakarta.

Di sektor industri, terdapat dua Zona Industri yaitu Zona Industri Serang Barat dan Zona Industri Serang Timur . Zona Industri Serang Barat terletak di Kecamatan Bojonegara, Pulo Ampel dan Kramatwatu dengan luas total 4.000 Ha berada disepanjang pantai Teluk Banten untuk pengembangan industri  mesin, logam dasar, kimia, maritim dan pelabuhan.

Sedangkan Zona industri Serang Timur terletak di Kecamatan Cikande, Kibin, Kragilan dan Jawilan dengan luas kawasan industri 1.115 Ha. Terdapat beberapa kawasan industri seperti Nikomas Gemilang, Indah Kiat dan Cikande Modern. Total perusahaan industri besar dan sedang di Kabupaten Serang sebanyak 145 perusahaan.

Sosial Budaya

    Masyarakat Serang dan Banten tidak bisa dilepaskan dari ekspresi kesenian bernafaskan agama islam, yang sangat mendominasi seni budaya Serang dan Banten pada umumnya.

Debus merupakan salah satu atraksi kesenian kebanggaan yang tumbuh subur di wilayah Serang. Permainan Debus bernuansa magis, dan kadang dan kadang membuat miris dan ngeri yang melihatnya. Tapi permainan ini sekaligus sebagai bukti betapa manusia mampu bertahan dari ancaman apapun asalkan beriman dan bertakwa.

Debus merupakan kesenian khas Kabupaten Serang. Asal-Usul kata “Debus” itu sendiri belum jelas, tapi ada yang berpendapat kata Debus berarti “Tembus”. Pada permainan Debus memang ada atraksi berusaha menembus tubuh manusia dengan logam runcing ukuran besar, bahkan dipalu dengan palu besar. Kesenian Debus bersifat turun temurun dan hanya diwariskan secara terbatas. Tidak ada lembaga formal yang khusus mendalami dan mendidik pemain Debus. Semua berlangsung informal dan tradisional. Muncul Secara alami dan tumbuh di daerah pedesaan tanpa rekayasa, trik atau tipuan.

Potensi wisata

    Selain sektor industri, Kabupaten Serang juga memiliki potensi dibidang pariwisata dengan potensi yang cukup besar. Hal ini meningat terdapat lokasi wisata berupa Pantai Anyer dan Kawasan Haeritage Banten Lama, Rawa Dano, Cagar Alam Pulau Dua, Pemandian Air Panas Batukuwung serta Air Terjun . Jumlah Hotel di Kab. Serang : 86 Hotel, Objek Wisata :74 Lokasi (Sumber Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga  Kab. Serang,2011)

BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH (BPKAD)KABUPATEN SERANG

            Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Serang beralamat di Jl. Tb. Bakri No. 138, Kotabaru Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112, Indonesia. Telp: (0254) 200983, Email: bpkadkabserang@gmail.com

            Sebelum Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Serang bediri, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) masih dalam penggabungan dengan Sekretariat Daerah yang disebut dengan bagian Anggaran dan Perbendaharaan, dan setelah ada SOTK baru dan ada beberapa perampingan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 18 Tahun 2016 yang disebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sehingga berdirinya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Serang yaitu pada tahun 2016 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah (PERDA) No. 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang , dan Peraturan Bupati (PERBUP) No. 54 Tahun 2016 tentang Sturuktur Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kab. Serang.

TUGAS POKOK

    "Membantu Bupati dalam melaksanakan sebagian penunjang urusan pemerintahaan yang menjadi kewenangan daerah bidang keuangan"

 FUNGSI

1.Penyusunan kebijakan tekhnis pengelolaan keuangan dan asset daerah

2.Pelaksanaan tugas dukungan tekhnis pengelolaan keuangan dan aset daerah

3.Pemantauan,evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas dukungan tekhnis pengelolaan keuangan dan       asset daerah

4.Pembinaan tekhnis penyelenggaraan pengelolaan dan assets daerah

5.Pelaksanaan tugas lain yang diberikan bupati

Struktur BPKAD










No comments:

Post a Comment

BPKAD KABUPATEN SERANG

     KABUPATEN SERANG,  Kabupaten Serang merupakan salah satu dari delapan kabupaten/kota di Propinsi Banten,terletak diujung barat bagian u...