Hal hal yang perlu di perhatikan dalam pengendalian dan
perencanaan tenaga kerja langsung:
1.kebutuhan personel
2.penerimaan tenaga kerja
3.pelatihan
4.pengukuran kinerja
5.urutan tugas dan penilaian
6negosiasi dengan serikat pekerja
7.administrasi upah dan gaji
Fungsi perencanaan dan pengendalian anggaran tenaga kerja
1.pemakaian tenaga kerja bisa lebih efesien karena
perencanaan dan standar telah di tentukan dengan matang
2.pengeluaran(biaya)tenaga kerja dapat di rencanakan dan di
atur secara efesien
3.harga pokok barang dapat di hitung
PENYUSUNAN ANGGARAN
TENAGA KERJA LANGSUNG
Dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung di perlukan
dasar satuan utama yang di gunakan untuk menghitungnya,satuan hitung yang
seringkalli di gunakan adalah satuan hitung atas dasar jam tenaga kerja
langsung(Direct labour hour) dan biaya tenaga kerja langsung.
Langkah langkah yang di perlukan dalam penyusunan anggaran
tenaga kerja langsung adalah
1.kumpulkan data data yang bersangkutan dengan.jenis dan
kualifikasi yang di butuhkan,jumlah masing masing tenaga kerja yang di butuhkan
di bagian masing masing dan tingkat kegiatan
Data data itu di susun berdasarkan hasil perkiraan langsung
dari masing masing kepala bagian
2.penentuan standar tenaga kerja
Langkah selanjutnya adalah menghitung jam tenaga kerja
langsung untuk masing masing jenis barang yang di hasilkan atau masing masing
bagian tempat mereka bekerja,yang menjadi setandar tenaga kerja,jadi standar
tenaga kerja merupakan jumlah waktu yang secara beralasan di pakai untuk
melaksanakan kegiatan terntentu dengan berdasar waktu/derajat terntentu dengan
memanfaatkan metode yang telah di tentukan
berdasar kondisi kerja normal,setandar setandar ini memenuhi kebutuhan
para karyawan,memberikan ukuran kinerja bagi perusahaan dan memperlancar
penjadwalan dan penentuan biaya operasi.
Tekhnik pengukuran kerja yang di gunakan sebagai setandar
tenaga kerja:
Analisa gerak
Analisa gerak merupakan pengamatan terhadap gerakan gerakan
yang di lakukan dalam rangka proses produksi satu jenis barang tertentu.dalam
analisis ini di teliti gerak gerak yang ada dalam pekerjaan dan di ambil
gambarnya untuk di anaisis gerak mana yang tidak perlu.
Analisis waktu
Yaitu penghitungan waktu yang di butuhkan untuk setiap
gerakan yang di lakukan dalam rangka proses produksi,sebagai hasilnya di
lakukan analisa gerak dan waktu ini akan memperoleh “waktu standar”yang di
perlukan untuk menyelesaikan satu unit barang yang di nyatakan dengan”direct
labor hour”(DLH)
Sampling kerja
Yaitu teknik pengukuran yang terdiri atas pengambilan
pengamatan secara acak karyawan untuk menentukan proporsi waktu yang mereka
pakai dalam mengerjakan berbagai jenis kegiatan,tekhnik ini bermanfaat terutama
untuk menganalisis kegiatan kelompok dan kegiatan yang bersiklus lama,data di
catat dalam bentuk hitungan waktu kerja atau menganggur,bukan di hitung dengan
stopwatch
Setelah di hitung jam tenaga kerja langsung untuk tiap jenis
jenis barang kemudian buatlah perkiraan tentang perkiraan tingkat upah rata rata untuk
tahun anggaran yang bersangkutan ,cara yang termudah untuk mencari tingkat
upah rata rata per orang per jam tenaga kerja langsung adalah dengan membagi
jumlah rupiah yang di keluarkan untuk membayar tenaga kerja langsung dengan
jumlah jam tenaga kerja langsung yang di perlukan
Contoh
Pada tahun 2000 dalam sebuah perusahaan,tenaga kerja
langsung pada pabrik di golongkan menjadi 3
tingkatan yakni golongan I,ii dan iii
Upah per jam tenaga kerja langsung masing maisng golongan adalah:
-
Golongan I
=Rp.450 /orang/DLH
-
Golongan ii
=Rp.600/orang/DLH
-
Golongan iii =Rp.750/orang/DLH
Jumlah masing masing golongan adalah
-
Golongan I =50 orang
-
Golongan ii =20 orang
-
Golongan iii=5 orang
PENYELESAIAN
TINGKAT UPAH RATA RATA TENAGA
KERJA LANGSUNG ADALAH:
Golongan
|
Tingkat upah per jam(Rp/Orang/DLH)
|
Jumlah TK (orang)
|
Jumlah DLH
|
Jumlah(Rp)
|
I
|
450
|
50
|
100
|
=2.250.000
|
Ii
|
600
|
20
|
100
|
1.200.000
|
Iii
|
750
|
5
|
100
|
375.000
|
75
|
100
|
3.825.000
|
||
7.500
|
Tingkat upah rata rata=Rp.3.825.000/7.500=Rp.510-/orang/DLH
Catatan:
Perlu di perhatikan bahwa tingkat
upah rata rata dapat berubah apabilaterjadi perubahan penggunaan tenaga kerja
seperti:rasio kuantitas masing masing golongan tenaga kerja,rasio tingkat upah
masing masing golongan tenaga kerja
DLH= adalah satuan hitung atas
dasar jam tenaga kerja langsung(Direct labour hour)
No comments:
Post a Comment