Tuesday, January 29, 2013

perencanaan dan pengendalian tenaga kerja

PERENCANAAN DAN PENGENDALIAN TENAGA KERJA LANGSUNG
Hal hal yang perlu di perhatikan dalam pengendalian dan perencanaan tenaga kerja langsung:
1.kebutuhan personel
2.penerimaan tenaga kerja
3.pelatihan
4.pengukuran kinerja
5.urutan tugas dan penilaian
6negosiasi dengan serikat pekerja
7.administrasi upah dan gaji
Fungsi perencanaan dan pengendalian anggaran tenaga kerja
1.pemakaian tenaga kerja bisa lebih efesien karena perencanaan dan standar telah di tentukan dengan matang
2.pengeluaran(biaya)tenaga kerja dapat di rencanakan dan di atur secara efesien
3.harga pokok barang dapat di hitung
PENYUSUNAN ANGGARAN TENAGA KERJA LANGSUNG
Dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung di perlukan dasar satuan utama yang di gunakan untuk menghitungnya,satuan hitung yang seringkalli di gunakan adalah satuan hitung atas dasar jam tenaga kerja langsung(Direct labour hour) dan biaya tenaga kerja langsung.
Langkah langkah yang di perlukan dalam penyusunan anggaran tenaga kerja langsung adalah
1.kumpulkan data data yang bersangkutan dengan.jenis dan kualifikasi yang di butuhkan,jumlah masing masing tenaga kerja yang di butuhkan di bagian masing masing dan tingkat kegiatan
Data data itu di susun berdasarkan hasil perkiraan langsung dari masing masing kepala bagian
2.penentuan standar tenaga kerja
Langkah selanjutnya adalah menghitung jam tenaga kerja langsung untuk masing masing jenis barang yang di hasilkan atau masing masing bagian tempat mereka bekerja,yang menjadi setandar tenaga kerja,jadi standar tenaga kerja merupakan jumlah waktu yang secara beralasan di pakai untuk melaksanakan kegiatan terntentu dengan berdasar waktu/derajat terntentu dengan memanfaatkan metode yang telah di tentukan  berdasar kondisi kerja normal,setandar setandar ini memenuhi kebutuhan para karyawan,memberikan ukuran kinerja bagi perusahaan dan memperlancar penjadwalan dan penentuan biaya operasi.
Tekhnik pengukuran kerja yang di gunakan sebagai setandar tenaga kerja:
Analisa gerak
Analisa gerak merupakan pengamatan terhadap gerakan gerakan yang di lakukan dalam rangka proses produksi satu jenis barang tertentu.dalam analisis ini di teliti gerak gerak yang ada dalam pekerjaan dan di ambil gambarnya untuk di anaisis gerak mana yang tidak perlu.
Analisis waktu
Yaitu penghitungan waktu yang di butuhkan untuk setiap gerakan yang di lakukan dalam rangka proses produksi,sebagai hasilnya di lakukan analisa gerak dan waktu ini akan memperoleh “waktu standar”yang di perlukan untuk menyelesaikan satu unit barang yang di nyatakan dengan”direct labor hour”(DLH)
Sampling kerja
Yaitu teknik pengukuran yang terdiri atas pengambilan pengamatan secara acak karyawan untuk menentukan proporsi waktu yang mereka pakai dalam mengerjakan berbagai jenis kegiatan,tekhnik ini bermanfaat terutama untuk menganalisis kegiatan kelompok dan kegiatan yang bersiklus lama,data di catat dalam bentuk hitungan waktu kerja atau menganggur,bukan di hitung dengan stopwatch
Setelah di hitung jam tenaga kerja langsung untuk tiap jenis jenis barang kemudian buatlah perkiraan  tentang perkiraan tingkat upah rata rata untuk tahun anggaran yang bersangkutan ,cara yang termudah untuk mencari tingkat upah rata rata per orang per jam tenaga kerja langsung adalah dengan membagi jumlah rupiah yang di keluarkan untuk membayar tenaga kerja langsung dengan jumlah jam tenaga kerja langsung yang di perlukan
Contoh
Pada tahun 2000 dalam sebuah perusahaan,tenaga kerja langsung pada pabrik di golongkan menjadi 3  tingkatan yakni golongan I,ii dan iii
Upah per jam tenaga kerja langsung masing maisng golongan adalah:
-          Golongan I  =Rp.450 /orang/DLH
-          Golongan ii  =Rp.600/orang/DLH
-          Golongan iii =Rp.750/orang/DLH
Jumlah masing masing golongan adalah
-          Golongan I =50 orang
-          Golongan ii =20 orang
-          Golongan iii=5 orang
PENYELESAIAN
TINGKAT UPAH RATA RATA TENAGA KERJA LANGSUNG ADALAH:
Golongan
Tingkat upah per jam(Rp/Orang/DLH)
Jumlah TK (orang)
Jumlah DLH
Jumlah(Rp)
I
450
50
100
=2.250.000
Ii
600
20
100
1.200.000
Iii
750
5
100
375.000


75
100
3.825.000

                             7.500

 Tingkat upah rata rata=Rp.3.825.000/7.500=Rp.510-/orang/DLH
Catatan:
Perlu di perhatikan bahwa tingkat upah rata rata dapat berubah apabilaterjadi perubahan penggunaan tenaga kerja seperti:rasio kuantitas masing masing golongan tenaga kerja,rasio tingkat upah masing masing golongan tenaga kerja
DLH= adalah satuan hitung atas dasar jam tenaga kerja langsung(Direct labour hour)

No comments:

Post a Comment

BPKAD KABUPATEN SERANG

     KABUPATEN SERANG,  Kabupaten Serang merupakan salah satu dari delapan kabupaten/kota di Propinsi Banten,terletak diujung barat bagian u...