Friday, October 18, 2013

PENYUSUNAN ANGGARAN TENAGA KERJA

Dalam Penyusunan anggaran tenaga kerja langsung di perlukan dasar satuan utama yang di gunakan untuk menghitungnya. Satuan hitung yang serig kalidi gunakan adalah satuan hitung atas dasar jam tenaga kerja langsung (Direct Labour Hour) dan biaya tenaga kerja langsung
Langkah Langkah yang harus di persiapkan untuk menyusun anggaran tenaga kerja adalah
1.manning table
Yang merupakan daftar kebutuhan tenaga kerja yang menjelaskan:
-Jenis atau kualifikasi tenaga kerja yang di butuhkan
- Jumlah tenaga kerja masing masing dan tingkatannya
- Bagian bagian yang membutuhkan
Manning table disusun sebagai hasil perkiraan langsung masing masing kepala bagian. Perkiraan ini dapat di lakukan berdasarkan judgment(Pendapat) saja, atau dapat pula dengan pengalaman pengalaman sebelumnya, dengan berpedoman pada tingkat kegiatan perusahaan.
2.Penentuan standar tenaga Kerja
Langkah selanjutnya adalah menghitung jam tenaga kerja langsung untuk masing masing jenis barang yang di hasilkan atau masing masing bagian


Contoh SOal
Pada tahun 2013 dalam sebuah perusahaan , tenaga kerja langsung di pabrik  di golongkan menjadi 3 tingkatan,yakni golongan 1.2.3
Upah Perjam tenaga kerja langsung masing masing golongan adalah:
-Golongan 1=Rp.450 /orang/DLH
-Golongan 2=Rp.600 /orang/DLH
-Golongan 3=Rp.750 /orang/DLH
Jumlah masing masing golongan adalah:
-Golongan 1=50 orang
-Golongan 2=20 orang
-Golongan 3=5 orang
Penyelesaian
Tingkat Upah rata rata tenaga kerja langsung adalah
Golongan
Tingkat upah/jam/orang
Jumlah Tk (orang)
Jumlah DLH(jam)
Jumlah
1
450
50
100
2.250.000
2
600
20
100
1.200.000
3
750
5
100
375.000


75
100
3.825.000

Tingkat Upah Rata rata=Rp. 3.825.000/7.500=Rp.510 /DLH


No comments:

Post a Comment

BPKAD KABUPATEN SERANG

     KABUPATEN SERANG,  Kabupaten Serang merupakan salah satu dari delapan kabupaten/kota di Propinsi Banten,terletak diujung barat bagian u...